Rabu, 28 April 2010

The Line Follower Robot

Robot

Robot adalah sebuah alat mekanik yang dapat melakukan tugas fisik, baik menggunakan pengawasan dan kontrol manusia, ataupun menggunakan program yang telah didefinisikan terlebih dulu (kecerdasan buatan). Robot biasanya digunakan untuk tugas yang berat, berbahaya, pekerjaan yang berulang dan kotor. Biasanya kebanyakan robot industri digunakan dalam bidang produksi. Penggunaan robot lainnya termasuk untuk pembersihan limbah beracun, penjelajahan bawah air dan luar angkasa, pertambangan, pekerjaan "cari dan tolong" (search and rescue), dan untuk pencarian tambang. Belakangan ini robot mulai memasuki pasaran konsumen di bidang hiburan, dan alat pembantu rumah tangga, seperti penyedot debu, dan pemotong rumput.

The Line Follower Robot

Line Follower Robot (Robot Pengikut Garis) adalah robot yang dapat berjalan mengikuti sebuah lintasan, ada yang menyebutnya dengan Line Tracker, Line Tracer Robot dan sebagainya. Garis yang dimaksud adalah garis berwarna hitam diatas permukaan berwarna putih atau sebaliknya, ada juga lintasan dengan warna lain dengan permukaan yang kontras dengan warna garisnya. Ada juga garis yang tak terlihat yang digunakan sebagai lintasan robot, misalnya medan magnet.

Bagaimana bisa mengikuti garis ?

Seperti layaknya manusia, bagaimana manusia dapat berjalan pada mengikuti jalan yang ada tanpa menabrak dan sebagainya, tentunya karena manusia memiliki “mata” sebagai penginderanya. Begitu juga robot line follower ini, dia memiliki sensor garis yang berfungsi seperti “mata” pada manusia.

Sensor garis ini mendeteksi adanya garis atau tidak pada permukaan lintasan robot tersebut, dan informasi yang diterima sensor garis kemudian diteruskan ke prosesor untuk diolah sedemikian rupa dan akhirnya hasil informasi hasil olahannya akan diteruskan ke penggerak atau motor agar motor dapat menyesuaikan gerak tubuh robot sesuai garis yang dideteksinya.

Pada konstruksi yang sederhana, robot line follower memiliki dua sensor garis (A-Kiri dan B-Kanan), yang terhubung ke dua motor (kanan dan kiri) secara bersilang melalui sebuah prosesor/driver (lihat gambar). Sensor garis A (Kiri) mengendalikan motor kanan, sedangkan sensor garis B (kanan) mengendalikan motor kiri.




  1. Ketika sensor A mendeteksi garis sedangkan sensor B keluar garis ini berarti posisi robot berada lebih sebelah kanan dari garis, untuk itu motor kanan akan aktif sedangkan motor kiri akan mati. Akibatnya motor akan berbelok kearah kiri.
  2. Begitu sebaliknya ketika sensor B mendeteksi garis, motor kiri aktif dan motor kanan mati, maka robot akan berbelok ke kanan.
  3. Jika kedua sensor mendeteksi garis maka kedua motor akan aktif dan robot akan bergerak maju.



Merangkai Rangkaian Elektroniknya

Untuk menrangkai rangkaian elektroniknya kita perlu tahu dulu diagram blok sistem yang akan kita bangun, dengan demikian akan menjadi mudah mengerjakannya. Blok sistem yang akan kita bagun paling tidak tampak seperti gambar berikut. Sistemnya terdiri dari sensor garis, rangkaian komparator, minimum sistem ATMega8 dan Driver motor.



Sensor garis

Apa itu sensor garis? Yang dimaksud sensor garis disini adalah suatu perangkat/alat yang digunakan untuk mendeteksi adanya sebuah garis atau tidak. Garis yang dimaksud adalah garis berwarna hitam diatas permukaan berwarna putih. Alat ini menggunakan teknik pantulan cahaya inframerah yang ditangkap oleh photodiode dari sebuah LED merah.




Rangkaian Komparator

Rangkaian komparator berfungsi sebagai signal conditioning, artinya bahwa sinyal atau tegangan yang dihasilkan oleh sensor garis akan dikondisikan ke level yang sesuai yang sesuai yang dapat diterima oleh mikrokontroler sebagai logika”0″dan”1″atau sekitar 0-3V(logika”0″) dan 3-5V (logika”1″).

Komparator sesuai namanya berfungsi untuk membandingkan 2 input tegangan pada opamp dan akan menghasilkan output berupa tegangan logika 0 dan 5V. Dua tegangan tersebut kita ambil yang pertama dari keluaran rangkaian sensor garis, dan sebagai pembanding sekaligus tegangan referensinya kita hasilkan melalui potensiometer yang dihubungkan ke Vcc.

Minimum Sistem ATMega8

Rangkaian ini berfungsi sebagai pemroses sinyal dari sensor dan menghasilkan sinyal kontrol ke rangkaian driver motor.Rangkaiannya terdiri dari mikrokontrolerATMega8,dan komponen lain sebagai pendukung agar mikrokontroler dapat bekerja (secara hardware). Rangkaian pendukung tersebut antara lain, rangkaian reset, clock, dan ISP plug untuk memprogram IC. Semuanya terangkai menjadi satu yang disebut sebagai rangkaian minimum systemATMega8.

Driver Motor

Driver motor yang kita bangun menggunakan konfigurasi jembatan H (H-Bridge),yang akan mengendalikan motor ke dua arah, searah jarumjam dan berlawanan arah jarumjam.Secara konsep rangkaian ini terdiri dari 4 saklar yang tersusun sedemikian rupasehingga memungkinkan motor dapat teraliri arus dengan arah yang berkebalikan. Seperti yang dijelaskan pada bab sebelumnya,pemberian polaritas tegangan pada terminal motor akan mempengaruhi arah arus yang melewati motor,dengan demikian motor akan berputar sesuai dengan arah arusnya.

Senin, 07 Desember 2009

JNB


c JNB/

org 00

init : mov sp, #50H
mov 20H, #00H

utama : jb 20h.0.flip1
jb 20h.1.flip2
jb 20h.2.flip3

sw : jnb p3.0.fl1
jnb p3.1.fl2
jnb p3.2.fl3

LJMP utama

flip1 : mov p1, #00001111b
call delay
mov p1, #11110000b
LJMP sw

flip2 : mov p1, #00110011b
call delay
mov p1, #11001100b
LJMP sw

flip3 : mov p1, #00000000b
call delay
mov p1, #11111111b
LJMP sw

fl1 : mov 20h.#01h
LJMP utama

fl2 : mov 20h.#02h
LJMP utama

fl3 : mov 20h.#04h
LJMP utama

delay : mov R7, #0ffh
11 : mov R6, #0a0h
12 : mov R5, #01
13 : DJNZ R5, 13
DJNZ R6, 12
DJNZ R7, 11

RET

END

flow chart

Jumat, 04 Desember 2009

RL

c/
utama :
mov sp, #05H

loop :
mov A, #11111110b

loop A :
mov Ro, #05H

loop 1 :
RL A
mov P1, a
call delay
CJNE A, #11111110b, loop 1

loop 2 :
RR A
mov p1, a
call delay
CJNE A, #11111110b
LJMP loop

delay :
RET

instruksi

LAMPIRAN 2

Instruksi Penting AT89S51/52

a. ACALL (Absolute Call)

Instruksi ACALL digunakan untuk memanggil sub rutin program

Contoh :

START:

ACALL TUNDA ; Panggil Procedure penundaan waktu

….

TUNDA: ; Label Tunda

MOV R7,#0FFH ; Isikan Register 7 dengan data 0FFH(255)

b. ADD (Add Immediate Data)

Instruksi ini akan menambah 8 bit data langsung ke dalam isi akumulator dan menyimpan hasilnya pada akumulator.

Contoh : Add A, #data

Add A, #@R1 ; Add indirect address

Add A, R6 ;Add register

Add A, 30H ; add memori

c. ADDC (Add Carry Plus Immediate Data to Accumulator)

Instruksi ini akan menambahkan isi carry flag (0 atau 1) ke dalam isi akumulator. Data langsung 8 bit ditambahkan ke akumulator

Contoh: ADDC A,#012H

ADDC A, @R1 ; add carry plues indirect address

d. ANL (logical AND memori ke akumulator)

Instruksi ini mengAND-kan isi alamat data dengan isi akumulator

Contoh : ANL A,#0001000B ;data acumulator akan dikalikan dengan 00010000 Biner

ANL A, 57H,#01H; logical AND immediate data ke memori

e. CJNE (Compare Indirect Address to Immediate Data)

Instruksi ini akan membandingkan data langsung dengan lokasi memori yang dialamati oleh register R atau Akumulator A. apabila tidak sama maka instruksi akan menuju ke alamat kode.

Format : CJNE R,#data,Alamat kode

Contoh:

CJNE R7,#001H,Command0

MOV A,StepControl

AJMP Command1

f. CLR (Clear Accumulator)

Instruksi CLR akan mereset data akumulator menjadi 00H.

Format : CLR A

g. CPL (Complement Accumulator)

Instruksi CPL akan mengkomplemen isi akumulator

Contoh : CPL A

CPL C ; mengkomplemen isi carry flag

h. DA (Decimal Adjust Accumulator)

Instruksi DA akan mengatur isi akumulator ke padanan BCD, steleah penambahan dua angka BCD.

i. DEC (Decrement Indirect Address)

Instruksi DEC akan mengurangi isi lokasi memori yang ditujukan oleh register R dengan 1, dan hasilnya disimpan pada lokasi tersebut.

Contoh: DEC 40H

DEC R7 ; decrement register

j. DIV (Divide Accumulator by B)

Instruksi DIV akan membagi isi akumulator dengan isi register B. Akumulator berisi hasil bagi, register B berisi sisa pembagian.

Contoh : MOV B,#1H

DIV AB

k. DJNZ (Decrement Register And Jump Id Not Zero)

Instruksi DJNZ akan mengurangi nilai register dengan 1 dan jika hasilnya sudah 0 maka instruksi selanjutnya akan dieksekusi. Jika belum 0 akan menuju ke alamat kode.

Format : DJNZ Rr,Alamat Kode

l. INC (Increment Indirect Address)

Instruksi INCi akan menambahkan isi memori dengan 1 dan menyimpannya pada alamat tersebut.

Contoh: INC A

INC R7 ; increment register

m. JB (Jump if Bit is Set)

Instruksi ini akan membaca data per satu bit, jika data tersebut adalah 1 maka akan menuju ke alamat kode dan jika 0 tidak akan menuju ke alamat kode.

Format : JB alamat bit,alamat kode

n. JC (Jump if Carry is Set)

Instruksi JC akan menguji isi carry flag. Jika berisi 1, eksekusi menuju ke alamat kode, jika berisi 0, instruksi selanjutnya yang akan dieksekusi.

o. JNB (Jump if Bit is Not Set)

Instruksi JNB akan membaca data per satu bit, jika data tersebut adalah 0 maka akan menuju ke alamat kode dan jika 1 tidak akan menuju ke alamat kode.

Format : JNB alamat bit,alamat kode

p. JMP (Jump to sum of Accumulator and Data Pointer)

Instruksi JMP untuk memerintahkan loncat kesuato alamat kode tertentu.

Format : JMP alamat kode.

Contoh :

Loop:

RL A ; Geser data Akumulator Ke kiri

ACALL Long_Delay ; Panggil Procedure penundaan waktu

JMP Loop ; Loncat Ke Procedure Loop

k. MOV

Instruksi ini untuk memindahkan isi akumulator/register atau data dari nilai luar atau alamat lain.

Contoh :

MOV A,#40H

MOV @RO,A

MOV A, P3

MOV C, P1.0

MOV DPTR, #20H

MOVC A, @A+DPTR ; pindahkan code memory offset dari data pointer ke A

MOVX @DPTR, A ; Pindahkan akumulator ke memoeri eksterlah yang dialamati oleh

;Data pointer

q. ORL (Logical OR Immediate Data to Accumulator)

Instruksi ORL sebagai instruksi Gerbang logika OR yang akan menjumlahkan Accumulator terhadap nilai yang ditentukan.

Format : ORL A,#data

Contoh : ORL A,#0001000B

Ini berarti data acumulator akan dijumlahkan dengan 00010000 Biner

Jika A bernilai 11100001 maka hasilnya adalah 11110001

r. RET (Return from subroutine)

Intruksi untuk kembali dari suatu subrutin program ke alamat terakhir subrutin tersebut di panggil.

s. SETB (Set Bit)

Instruksi SETB untuk mengaktikan atau memberikan logika 1 pada sebuah bit data

Format :

SETB A.1 (memberikan logika 1 pada accumulator bit ke 1)

SETB P1.1 (memberikan logika 1 pada Port 1 bit ke 1)

t. CLRB (Clear Bit)

Instruksi CLRB untuk memberikan logika 0 pada sebuat bit data.

Format :

CLRB A.1 ;memberikan logika 0 pada accumulator bit ke 1

CLRB P1.1 ; memberikan logika 0 pada Port 1 bit ke 1

u. MOVX (Move Accumulator to External Memory Addressed by Data Pointer)

Instruksi POP akan memindahkan isi akumulator ke memori data eksternal yang alamatnya ditunjukkan oleh isi data pointer.

Contoh: MOVX @DPTR,A

MOVX @R0,A

v. POP (Pop Stack to Memory)

Instruksi POP akan menempatkan byte yang ditunjukkan oleh stack pointer ke suatu alamat data.

Contoh: POP PSW

POP 03H

w. PUSH (Push Memory onto Stack)

Instruksi ini akan menaikkan stack pointer kemudian menyimpan isinya ke suatu alamat data pada lokasi yang ditunuk oleh stack pointer.

Contoh: PUSH 30H

x. DB (Define Byte)

Digunakan untuk memberi nilai tertentu pada memori di lokasi tersebut

Contoh : ORG 4000H

DB 40H,41H

y. RL (Rotate Accumulator Left)

Instruksi RL akan memutar setiap bit dalam akumulator satu posisi ke kiri.

Contoh : RL A

RLC A ; rotasi akumulator dan carry flag ke kiri

RR A ; rotasi akumulator ke kanan

z. SETB (set Carry flag)

Instruksi SETB akan menset carry flag

Contoh : SETB C

DJNZ instruction

contoh : flip - flop ( 1- 1)

utama :
mov sp, #50 H
loop :
mov R 05H

loop 1 :
mov p1, #11111110b
call delay
mov p1, #11111101b
call delay
mov p1, #11111011b
call delay
mov p1, #11110111b
call delay
mov p1, #11101111b
call delay
mov p1, #111011111b
call delay
mov p1, #110111111b
call delay
mov p1, #101111111b
call delay
mov p1, #011111111b
call delay
DJNZ R0, loop 1
( Ro jika blm 0 maka akan ke awal loop 1 )

loop 2 :
mov p1, #11111110b
call delay
mov p1, #01111111b
call delay
DJNZ R0, loop2
LJMP loop 2
RET

Senin, 30 November 2009

SEMIKONDUKTOR

Prinsip Dasar
Semikonduktor merupakan elemen dasar dari komponen elektronika seperti dioda, transistor dan sebuah IC (integrated circuit). Disebut semi atau setengah konduktor, karena bahan ini memang bukan konduktor murni. Bahan- bahan logam seperti tembaga, besi, timah disebut sebagai konduktor yang baik sebab logam memiliki susunan atom yang sedemikian rupa, sehingga elektronnya dapat bergerak bebas.
Bahan semikonduktor yang banyak dikenal contohnya adalah Silicon (Si), Germanium (Ge) dan Galium Arsenida (GaAs). Germanium dahulu merupakan satu-satunya bahan yang dikenal untuk membuat komponen semikonduktor.
Namun belakangan, silikon menjadi popular setelah ditemukan cara mengekstrak bahan ini dari alam. Silikon merupakan bahan terbanyak ke dua yang ada dibumi setelah oksigen (O2). Pasir, kaca dan batu-batuan lain adalah bahan alam yang banyak mengandung unsur silikon.

DOPING
Adalah proses yang bertujuan menambah ketidakmurnian kepada semikonduktor yang murni dalam rangka menambah sifat listriknya. Salah satu alasan utama kegunaan semikonduktor dalam elektronik adalah sifat elektroniknya dapat dirubah banyak dalam sebuah cara terkontrol dengan menambah sejumlah kecil ketikmurnian. Ketidak murnian ini disebut dopant. Doping sejumlah besar ke semikonduktor dapat meningkatkan konduktivitasnya dengan faktor lebih besar dari satu milyar.
Ahli-ahli fisika terutama yang menguasai fisika quantum pada masa itu mencoba memberikan dopant pada bahan semikonduktor ini. Pemberian dopant dimaksudkan untuk mendapatkan elektron valensi bebas dalam jumlah lebih banyak dan permanen, yang diharapkan akan dapat mengahantarkan listrik.
Beberapa dopant biasanya ditambahkan ketika boule ditumbuhkan, memberikan setiap wafer doping awal yang hampir seragam. Untuk membedakan unsur sirkuit, wilayah terpilih (biasanya dikontrol oleh photolithografi) didop lebih lanjut dengan proses difusi atau implantasi ion, metode kedua lebih populer dalam produksi skala besar karena kemudahan pengontrolannya.
Jumlah atom dopant yang dibutuhkan untuk menciptakan sebuah perbedaan dalam kemampuan sebuah semikonduktor sangat kecil. Bila sejumlah kecil atom dopant ditambahkan (dalam order 1 setiap 100.000.000 atom), doping ini disebut rendah atau ringan. Ketika lebih banyak atom dopant ditambahkan (dalam order 10.000) doping ini disebut sebagai berat atau tinggi. Hal ini ditunjukkan sebagai n+ untuk dopant tipe-n atau p+ untuk doping tipe-p.

Tipe-N
Misalnya pada bahan silikon diberi doping phosphorus atau arsenic yang pentavalen yaitu bahan kristal dengan inti atom memiliki 5 elektron, Dengan doping, Silikon yang tidak lagi murni ini (impurity semiconductor) akan memiliki kelebihan elektron. Kelebihan electron membentuk semikonduktor tipe-n. Semikonduktor tipe-n disebut juga donor yang siap melepaskan elektron.

Tipe-P
Kalau silikon diberi doping Boron, Gallium atau Indium, maka akan didapat semikonduktor tipe-p. Untuk mendapatkan silicon tipe-p, bahan dopingnya adalah bahan trivalen yaitu unsur dengan ion yang memiliki 3 elektron. Karena ion silikon memiliki 4 elektron, dengan demikian ada ikatan kovalen yang bolong (hole). Hole ini digambarkan sebagai akseptor yang siap menerima elektron. Dengan demikian, kekurangan electron menyebabkan semikonduktor ini menjadi tipe-p.
Arus Pembawa Minoritas
Energi thermal menciptakan pasangan electron hole. Dengan perkataan lain, ada sedikit pembawa minoritas pada kedua sisi junction. Kebanyakan dari mereka bergabung kembali dengan pembawa mayoritas. Tetapi di dalam lapisan pengosongan bisa hidup cukup lama untuk melewati junction. Jika hal ini terjadi, arus yang kecil mengalir pada rangkaian luar.
Arus reverse yang disebabkan oleh pembawa minoritas disebut arus saturasi, diberi tanda Is. Perkatan saturasi mengingatkan kita bahwa kita tidak dapat memperoleh arus pembawa minoritas lebih besar daripada yang dihasilkan oleh energi thermal. Dengan perkataan lain, memperbesar tegangan reverse tidak akan menambah jumlah pembawa minoritas yang diciptakan secara thermal.

Arus Bocor Permukaan
Disamping arus transisi dan arus pembawa minoritas, ada arus lain yang mengalir dalam dioda yang dibias reverse, kita sebut komponen ini arus bocor permukaan. Mekanisme sebenarnya dari arus ini tidak dimengerti seluruhnya, walaupun kebanyakan orang yakin bahwa ini disebabkan ketidakmurnian permukaan dan ketidaksempurnaan.

Tegangan Breakdown
Terus naikkan tegangan reverse dan akhirnya mencapai tegangan breakdown. Untuk dioda penyearah, tegangan breakdown biasanya lebih besar dari 50 V. sekali tegangan breakdown tercapai, sejumlah besar pembawa minoritas muncul dalam lapisan pengosongan dan dioda sangat konduksi.
Dioda pada umumnya tidak didizinkan breakdown. Dengan perkataan lain, tegangan reverse pada dioda dijaga kurang dari pada tegangan breakdown.
KESIMPULAN

  1. Semikonduktor adalah bahan penghantar arus listrik yang terbatas, bahan dengan konduktivitas listrik yang berada diantara isolator dan konduktor.
  2. Semikonduktor sangat berguna dalam rangkaian elektronika karena konduktansinya dapat diubah-ubah dengan mencampurkan ketidakmurnian kedalamnya (biasa deisbut dengan doping).
  3. Doping adalah proses yang bertujuan menambah ketidakmurnian kepada semikonduktor yang murni dalam rangka menambah sifat listriknya.
  4. Pada dioda yang diberikan bias forward maka akan bersifat mudah konduksi.
  5. Sedangkan pada dioda yang diberikan bias reverse maka akan lebih bersifat sukar konduksi
  6. Dioda berlaku seperti saklar tertutup, bila diberi bias forward dan seperti saklar terbuka jika diberi bias reverse.

SOP TEKNISI MEDIS

STANDAR PELAYANAN RADIOLOGI DIAGNOSTIK

DI SARANA PELAYANAN KESEHATAN

A. Pendahuluan

Pelayanan radiologi sebagai bagian yang terintergrasi dari pelayanan kesehatan secara menyeluruh merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945 dimana kesehatan adalah hak fundamental setiap rakyat dan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang kesehatan. Bertolak dari hal tersebut serta makin meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan, maka pelayanan radiology sudah selayaknya memberikan pelayanan yang berkualitas.

Penyelenggaraan pelayanan radiologi umumnya dan radiologi diagnostic khususnya telah dilaksanakan di berbagai sarana pelayanan kesehatan, mulai dari sarana pelayanan kesehatan sederhana, seperti puskesmas dan klinik-klinik swasta, maupun sarana pelayanan kesehatan yang berskala besar seperti rumah sakit kelas A. Dengan adanya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terjadi dewasa ini telah memungkinkan berbagai penyakit dapat dideteksi dengan menggunakan fasilitas radiology diagnostik yaitu pelayanan yang menggunakan radiasi pengion dan non pengion.

Dengan berkembangnya waktu, radiologi diagnostik juga telah mengalami kemajuan yang cukup pesat, baik dari peralatan maupun metodanya. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan radiologi khususnya radiology diagnostik, maka dibuat buku Standar Pelayanan Radiologi Diagnostik di Sarana Pelayanan Kesehatan. Buku standar atau pedoman radiologi yang telah diterbitkan sebelum tahun 1997 dirasakan sudah tidak sesuai lagi dengan situasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini sehingga dipandang perlu dilakukan revisi sehingga dapat dipakai sebagai acuan bagi sarana pelayanan kesehatan dalam melakukan pelayanan radiologi diagnostik dan untuk keperluan pembinaan.

B. Tujuan

Tujuan umum : tercapainya standarisasi pelayanan radiologi diagnostic diseluruh Indonesia sesuai dengan jenis dan kelas sarana pelayanan kesehatan.

Tujuan Khusus :

  1. Sebagai acuan bagi sarana pelayanan kesehatan untuk menyelenggarakan pelayanan radiologi diagnostik.
  2. Sebagai tolak ukur dalam menilai penampilan sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan radiologi.
  3. Sebagai pedoman dalam upaya pengembangan lebih lanjut yang arahannya disesuaikan dengan tingkat pelayanan radiologi yang telah dicapai dan proyeksi kebutuhan pelayanan di masa depan.

C. Ruang lingkup

Pelayanan radiologi diagnostik meliputi :

  1. Pelayanan Radiodiagnostik
  2. Pelayanan Imejing Diagnostik
  3. Pelayanan Radiologi Intervensional

Pelayanan radiodiagnostik adalah pelayanan untuk melakukan diagnosis dengan menggunakan radiasi pengion, meliputi antara lain pelayanan X-ray konvensional, Computed Tomography Scan/CT Scan dan mammografi. Pelayanan imejing diagnostic adalah pelayanan untuk melakukan diagnosis dengan menggunakan radiasi non pengion, antara lain pemeriksaan dengan Magnetic Resonance Imaging/MRI, USG. Pelayanan radiologi intervensional adalah pelayanan untuk melakukan diagnosis dan terapi intervensi dengan menggunakan peralatan radiologi Xray (Angiografi, CT). Pelayanan ini memakai radiasi pengion dan radiasi non pengion.

D. Tugas pokok masing-masing jenis tenaga adalah :

1. Dokter Spesialis Radiologi

  1. Menyusun dan mengevaluasi secara berkala SOP tindak medikradiodiagnostik, imejing diagnostik dan radiologi intervensional serta melakukan revisi bila perlu.
  2. Melaksanakan dan mengevaluasi tindak radiodiagnostik, imejing diagnostik dan radiologi intervensional sesuai yang telah ditetapkan dalam SOP.
  3. Melaksanakan pemeriksaan dengan kontras dan fluroskopi bersama dengan radiografer. Khusus pemeriksaan yang memerlukan penyuntikan intravena, dikerjakan oleh dokter spesialis radiologi atau dokter lain/tenaga kesehatan yang mendapat pendelegasian.
  4. Menjelaskan dan menandatangani informed consent / izin tindakan medik kepada pasien atau keluarga pasien.
  5. Melakukan pembacaan terhadap hasil pemeriksaan radiodiagnostik, imejing diagnostic dan tindakan radiologi intervensional.
  6. Melaksanakan teleradiologi dan konsultasi radiodiagnostik, imejing diagnostik dan radiologi intervensional sesuai kebutuhan.
  7. Memberikan layanan konsultasi terhadap pemeriksaan yang akan dilaksanakan.
  8. Menjamin pelaksanaan seluruh aspek proteksi radiasi terhadap pasien.
  9. Menjamin bahwa paparan pasien serendah mungkin untuk mendapatkan citra radiografi yang seoptimal mungkin dengan mempertimbangkan tingkat panduan paparan medik.
  10. Memberikan rujukan dan justifikasi pelaksanaan diagnosis atau intervensional dengan mempertimbangkan informasi pemeriksaan sebelumnya.
  11. Mengevaluasi kecelakaan radiasi dari sudut pandang klinis.
  12. Meningkatkan kemampuan diri sesuai perkembangan IPTEK Radiologi.

2. Radiografer

a. Mempersiapkan pasien, obat-obatan dan peralatan untuk pemeriksaan dan pembuatan foto radiologi.

b. Memposisikan pasien sesuai dengan teknik pemeriksaan.

c. Mengoperasionalkan peralatan radiologi sesuai SOP. Khusus untuk pemeriksaan dengan kontras dan fluoroskopi pemeriksaan dikerjakan bersama dokter spesialis radiologi.

d. Melakukan kegiatan processing film (kamar gelap dan work station).

e. Melakukan penjaminan dan kendali mutu.

f. Memberikan proteksi terhadap pasien, dirinya sendiri dan masyarakat di sekitar ruang pesawat sinar-X.

g. Menerapkan teknik dan prosedur yang tepat untuk meminimalkan paparan yang diterima pasien sesuai kebutuhan.

h. Merawat dan memelihara alat pemeriksaan radiologi secara rutin.

3. Fisikawan Medik

  1. Pengukuran dan analisa data radiasi dan menyusun tabel data radiasi untuk penggunaan klinik.
  2. Pelaksanaan aspek teknis dan perencanaan radiasi.
  3. Pengadaan prosedur QA dalam radiologi diagnostik, meliputi pelaksanaan diagnosa dan terapi, keamanan radiasi dan kendali mutu.
  4. Melakukan perhitungan dosis, terutama untuk menentukan dosis janin pada wanita hamil.
  5. Jaminan bahwa spesifikasi peralatan radiologi diagnostik sesuai dengan keselamatan radiasi.
  6. ”Acceptance test” dari unit yang baru.
  7. Supervisi perawatan berkala peralatan radiologi diagnostik.
  8. Berpartisipasi dalam meninjau ulang secara terus menerus keberadaan sumber daya manusia, peralatan, prosedur dan perlengkapan proteksi radiasi.
  9. Berpartisipasi dalam investigasi dan evaluasi kecelakaan radiasi.
  10. Meningkatkan kemampuan sesuai perkembangan IPTEK.

4. Tenaga Teknik Elektromedis

  1. Melakukan perawatan peralatan Radiologi diagnostik, bekerja sama dengan Fisikawan Medis secara rutin.
  2. Melakukan perbaikan ringan.
  3. Turut serta dengan supplier pada tiap pemasangan alat baru atau perbaikan besar.
  4. Operator (Teknisi Aplikasi); Pemeliharaan Alat Kedokteran; Repair & Trouble Shooting;
  5. Infeksi Unjuk Kerja; Infeksi Keamanan
  6. Uji layak Pakai; Kalibrator
  7. Regristrasi dan penapisan dari luar negeri
  8. Uji Produksi Dalam Negeri
  9. Fabrikasi, Pengajaran/Peneliti
  10. Sales Engineering, Perakit

5. Tenaga PPR

  1. Membuat program Proteksi dan Keselamatan Radiasi.
  2. Memantau aspek operasional program Proteksi dan Keselamatan Radiasi.
  3. Memastikan ketersediaan dan kelayakan perlengkapan Proteksi Radiasi, dan memantau pemakaiannya.
  4. Meninjau secara sistematik dan periodik, program pemantauan di semua tempat di mana Pesawat Sinar-X digunakan.
  5. Memberikan konsultasi yang terkait dengan Proteksi dan Keselamatan Radiasi.
  6. Berpartisipasi dalam mendesain fasilitas Radiologi.
  7. Memelihara Rekaman.
  8. Mengidentifikasi kebutuhan dan mengorganisasi kegiatan pelatihan.
  9. Melaksanakan latihan penanggulangan dan pencarian keterangan dalam hal kedaruratan.
  10. Melaporkan kepada Pemegang Izin setiap kejadian kegagalan operasi yang berpotensi kecelakaan Radiasi.
  11. Menyiapkan laporan tertulis mengenai pelaksanaan program Proteksi dan Keselamatan Radiasi, dan verifikasi keselamatan yang diketahui oleh Pemegang Izin untuk dilaporkan kepada Kepala BAPETEN.
  12. melakukan inventarisasi zat radioaktif.

6. Tenaga Perawat

  1. Mempersiapkan pasien dan peralatan yang dibutuhkan untuk pemeriksaan radiologi.
  2. Membantu dokter dalam pemasangan alat-alat pemeriksaan dengan bahan kontras.
  3. Membersihkan dan melakukan sterilisasi alat.
  4. Bertanggung jawab atas keutuhan dan kelengkapan peralatan.

7. Tenaga IT

  1. Memasukkan dan menyimpan data secara elektronik dengan rutin.
  2. Memelihara dan memperbaiki alat-alat IT.

8. Tenaga Kamar Gelap

  1. Menyiapkan kaset dan film.
  2. Melakukan pemrosesan film.
  3. Mengganti cairan processing (cairan developer dan fixer).
  4. Bertanggung jawab terhadap kebersihan ruang kamar gelap.

9. Tenaga administrasi

Melakukan pencatatan dan pelaporan semua kegiatan pemeriksaan yang

dilakukan di institusi pelayanan.

E. Keselamatan Kerja

1. Keselamatan Radiasi

Setiap sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan radiodiagnostik dan radiologi intervensional memenuhi keselamatan radiasi sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kepala BAPETEN tentang Keselamatan Radiasi dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X Radiodiagnostik dan Radiologi Intervensional.

2. Keselamatan Imejing diagnostic (MRI, USG)

Setiap sarana pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan imejing diagnostik memperhatikan keselamatan penggunaan MRI dan USG.

F. Monitoring dan Evaluasi

Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk memantau pelaksanaan kegiatan dan mengevaluasi hasil pelaksanaan kegiatan sesuai dengan perencanaan dan dibandingkan dengan target yang telah ditetapkan. Monitoring dan evaluasi dilakukan secara berkala dan terus menerus, yaitu :

a. Dilakukan di dalam instalasi radiologi itu sendiri : oleh pimpinan instalasi/unit radiologi dengan staf untuk mengetahui kegiatan yang telah dilakukan sesuai dengan perencanaan dan pencapaian target yang telah ditentukan. Hasil monitoring diinformasikan kepada staf yang terkait untuk dilakukan perbaikan-perbaikan atau upaya pemecahan masalah

b. Dilakukan oleh Depkes/Dinkes Propinsi/Dinkes Kabupaten/Kota bersamasama dengan organisasi profesi dan institusi lain terkait untuk mengetahui pelaksanaan program ditelah ditetapkan. Hasil pemantauan dievaluasi dan diinformasikan kepada sarana pelayanan kesehatan yang bersangkutan untuk kemudian dilakukan tindakan perbaikan dan upaya lainnya

G. Penutup

Pelayanan radiologi diagnostik merupakan bagian integral dari pelayanan medik yang perlu mendapat perhatian khusus karena selain bermanfaat dalam menegakkan diagnosa, juga sangat berbahaya baik bagi pasien, petugas maupun lingkungan sekitarnya bila tidak diselenggarakan secara benar. Dalam upaya mencapai pelayanan radiologi yang bermutu dan aman, diperlukan pengelolaan manajemen dan teknis yang prima yang didukung oleh sarana/prasarana, sumber daya manusia dan peralatan yang baik pula.

Agar seluruh sarana pelayanan kesehatan mempunyai mutu yang sama dalam menyelenggarakan pelayanan radiologi diagnostik, maka diperlukan standar pelayanan radiologi diagnostik yang dapat dipakai sebagai acuan dan dipenuhi oleh sarana pelayanan kesehatan yang akan menyelenggarakan pelayanan radiologi diagnostik.